
Permasalahan SDN 237 Bungadidi Tanalili Luwu Utara ternyata belum juga terselesaikan. Ada apa sebenarnya di balik kemelut ini?
Dailymakassar.id – LUTRA. Beberapa hari ini, kembali muncul persoalan baru terkait pembayaran lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 237 Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel. Pemilik lahan meminta tambahan biaya Rp.27 juta.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Desa Bungadidi (ALAMI), Andri ‘Dodot’ Mario Dahlan yang ikut memperjuangkan nasib anak SDN 237, sangat menyayangkan hal ini terjadi.
Andri menjelaskan bahwa sebelumnya kesepakatan penggantian lahan sebesar Rp. 60 juta. Adapun uang senilai Rp. 60 juta sudah terkumpul dari hasil penggalangan dana dari berbagai kalangan masyarakat
“Yang saya sayangkan tidak cekatannya penerintah di sini. Uang sudah terkumpul, seharusnya cepat diselesaikan sama pemilik lahan. Kalau begini tak ada kesepakatan hitam di atas putih dan pemilik lahan berubah pikiran, bagaimana mi itu,” kata Andri kepada wartawan, Jumat (22/10/2021) melalui pesan WhatsApp.
“Saya anggap pemerintah Lutra sebagai pihak yang paling berkompeten karena ini Sekolah Negeri, dalam hal ini Dinas pendidikan selaku leading sektor pendidikan, lamban menangani persoalan ini sehingga pemilik lahan berubah fikiran,” tegas Andri.
“Yang saya khawatirkan jika persoalan ini dibiarkan lagi pemilik lahan bisa kembali segel sekolah ini. Bagaimana kasian nasib anak anak belajar,”pungkas Andri.
Sebagai informasi, dari pihak Camat Tanalili telah diminta konfirmasinya, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. (Ip)






















Comment