Waspada! Penipuan Berkedok Robot Trading Ilegal

Investasi bodong (ilustrasi)

Dailymakassar.id – JAKARTA. Polri mengingatkan para warga pengguna internet agar senantiansa mewaspadai modus penipuan berkedok robot trading yang lagi marak di jagat maya.

Dikutip dari laman Divisi Humas Polri, robot trading adalah sistem yang menjalankan transaksi otomatis dengan menggunakan suatu algoritma sehingga pengguna tidak perlu repot memantau pasar.

“Umumnya, pelaku memberikan iming-iming dengan perangkat lunak robot trading sebagai kedok dari investasi bodong. Menawarkan mendapat untung secara otomatis, tanpa risiko dan tidak perlu melakukan analisis fundamental maupun teknikal”, tulis Direktorat Tindak Pidana Siber, Senin (8/11).

Berikut cara agar terhindar dari modus penipuan robot trading:

• Waspadai apakah perusahaan investasi sudah mengantongi izin Bappebti atau belum

• Withdraw segera dana investasi anda untuk menghindari risiko yang lebih besar

• Wajib cek secara berkala perkembangan investasi anda agar tidak terjebak dalam investasi bodong. (Dm)

Comment