
Dailymakassar.id – Makassar – Anggota Opsnal Polsek Tamalate berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pondok Mario Jalan Manunggal Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaku adalah lelaki DE (22) seorang buruh harian alamat Jalan Teluk Bayur dan FA (12) seorang buruh bangunan alamat Jalan Manunggal. Keduanya diamankan di Jalan Manunggal Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate kota Makassar. Kamis (26/12/19).
Panit II Reskrim Polsek Tamalate IPDA Sugiman mengatakan kedua pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu (25/12/19) dengan peran masing-masing berbeda.
“DE yang masuk ke kamar sedangkan FA yang berjaga-jaga di luar,” ungkapnya.
Penangkapan pelaku berawal anggota Opsnal mendapat informasi keberadaan FA di Jalan Manunggal Kecamatan Tamalate. Anggota pun bergerak dan berhasil mengamankan FA.
Selanjutnya anggota Opsnal Polsek Tamalate kembali melakukan pengembangan pencarian teman FA yakni DE dan berhasil diamankan di pinggir kanal Jalan Nuri Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Di hadapan petugas, DE bersama FA mengakui melakukan pencurian Handphone yang sedang di-charge di lemari dalam kamar korban.
Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tamalate sementara polisi masih melakukan pencarian barang bukti hasil curian pelaku. (Ar)






















Comment