Bank Syariah Indonesia dan Cita-cita KH Ma’ruf Amin

Dipublikasikan February 23, 2021 12:50 PM oleh Admin

Bank Syariah Indonesia dan Cita-cita KH Ma’ruf Amin

Dailymakassar.id – Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI). Peresmian ini menjadi hari bersejarah bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia yang berstatus sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.

“Status ini sudah menjadi salah satu identitas global Indonesia dan menjadi salah satu kebanggaan kita. Maka, sudah sewajarnya Indonesia menjadi salah satu negara yang terdepan dalam hal perkembangan ekonomi syariah,” kata Presiden Jokowi dalam sambutannya saat meresmikan secara virtual berdirinya PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk sebagai hasil penggabungan tiga bank syariah Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Senin (01/02/2021) siang, di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa di tengah krisis akibat pandemi COVID-19, kinerja perbankan syariah Indonesia tetap mencatat pertumbuhan yang stabil.

“Perbankan syariah berhasil tumbuh lebih tinggi jika dibandingkan perbankan konvensional. Sekali lagi, ini patut kita syukuri alhamdulillah,” ungkapnya, sambil mengatakan dari sisi aset perbankan syariah naik 10,97 persen secara tahunan, sementara bank konvensional hanya naik 7,7 persen. Dari sisi dana pihak ketiga, perbankan syariah tumbuh 11,56 persen secara tahunan, sedikit di atas bank konvensional yang sebesar 11,49 persen. Kemudian dari sisi pembiayaan, tumbuh 9,42 persen secara tahunan, jauh lebih tinggi dari bank konvensional yang hanya tumbuh 0,55 persen.

Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Hery Gunardi melaporkan, sebagai bank hasil penggabungan, pada posisi Desember 2020, BSI memiliki total aset sebesar Rp240 triliun, total pembiayaan sebesar Rp157 triliun, total dana pihak ketiga mencapai Rp210 triliun, total modal inti Rp22,6 triliun. BSI juga memiliki lebih dari 1.200 kantor cabang, dan 20 ribu karyawan yang tersebar di seluruh Indonesia. Mendampingi Presiden pada kegiatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Bicara soal pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, tentu tak lepas dari perjuangan Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin.

Pada kesempatan lainnya, menurut Ma’ruf Amin, walaupun dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah masih membutuhkan waktu yang cukup panjang.

“Kita masih butuh perjalanan panjang untuk menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber kemaslahatan umat,” kata Wapres dalam acara Best Syariah 2020 yang digelar secara daring, Selasa (20/10/2020).

Wapres mengatakan, ekonomi syariah yang berkembang di Indonesia saat ini merupakan hasil perjuangan panjang melalui pengorganisasian yang cermat. Mulai dari sisi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi secara terus-menerus dari para pemangku kebijakan dan pelaku ekonomi syariah.

Wapres menjelaskan, hal tersebut, diawali dengan diselenggarakannya lokakarya tentang bunga bank oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada tahun 1990. Lokakarya tersebut mendorong lahirnya Bank Mualamat sebagai bank syariah pertama pada tahun 1992.

“Jadi Bank Muammalat sebetulnya lahir mendahului terbitnya undang-undang perbankan syariah yang mengatur sistem perbankan dengan prinsip syariah tetapi menggunakan sistem bagi hasil, yaitu UU Nomor 7 tahun 1992 yang di dalamnya ‘disisipkan’ norma yang menyebut bank dengan sistem bagi hasil,” kata Ma’ruf Amin.

Menurut Ma’ruf Amin, momen tersebut sangat bersejarah bagi umat Islam di Indonesia yang sudah mendambakan lahirnya lembaga keuangan atau bank yang sesuai dengan prinsip syariah. Namun, kata dia, aturan yang memberlakukan sistem perbankan syariah baru lahir ketika diberlakukan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. UU tersebut secara eksplisit menyebutkan istilah bank berdasarkan prinsip syariah.

Selain itu UU tersebut juga sudah memuat landasan hukum, jenis-jenis usaha yang dapat dioperasikan dan diimplementasikan oleh bank syariah, serta memberikan kesempatan bagi bank konvensional untuk membuka cabang syariah hingga mengkonversi diri secara total menjadi bank umum syariah.

“Hal itu membawa dampak berantai pada perkembangan ekonomi syariah selanjutnya, yaitu ditandai dengan lahirnya lembaga keuangan syariah non-bank, misalnya asuransi, pasar modal, reksadana, dan lembaga keuangan dan bisnis syariah lainnya,” jelas Wapres.

Bahkan, setelah lahirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2011, lanjut Wapres, kebijakan pengembangan lembaga keuangan syariah semakin terkonsolidasi. Pasalnya kebijakan yang awalnya berada di beberapa lembaga yang berbeda ditarik menjadi satu atap di OJK.

Ma’ruf yang saat itu sebagai ketua Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Ketua Umum MUI, turut membidangi lahirnya berbagai landasan hukum untuk mendorong pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

“Saya bersyukur dapat menyumbangkan pemikiran bagi berkembangnya ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia sehingga hasilnya seperti yang kita lihat saat ini,” pungkas Wapres. (Ip)

Comment