Soal Penembakan 5 Kali Buron di Lutra, Ini Kata Polda Sulsel

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes E Zulpan

Dailymakassar.id – LUTRA. Temuan kasus penembakan lima kali oleh Polisi di Luwu Utara (Lutra) kepada salah satu buronan (IL) meski tak melawan, disebutkan keluarga korban mengatakan badik yang ditemukan tersebut bukan milik IL, melainkan milik polisi.

“Setelah diperiksa Kabid Propam (Polda Sulsel) ternyata badik tersebut milik anggota Reskrim (Polres Luwu Utara),” ujar Ciwang, perwakilan keluarga IL, Rabu (27/10/2021).

Sementara itu, Polda Sulsel kepada wartawan belum menanggapi pernyataan keluarga IL tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulsel Kombes E Zulpan menyatakan Bidang Propam Polda Sulsel bakal mengungkapkan hasil penyelidikannya.

“Soal badik itu, biarkan nanti hasil penyelidikan Propam Polda Sulsel saja yang mengungkapkan. Jelas dalam kasus ini, IL yang merupakan buronan kasus penganiayaan dan pembakaran ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Bahkan ditembak sebanyak 5 kali, itu sudah pelanggaran besar,” kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).

Zulpan pun memastikan seluruh polisi yang terlibat dalam penangkapan IL di Luwu Utara bakal diproses pelanggaran etiknya.

Sebagai informasi, IL adalah buronan kasus penganiayaan dan pembakaran yang diburu Polres Luwu Utara. Sbelum ditangkap di depan rumahnya, IL sudah empat kali lolos dari kejaran polisi.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin mengatakan, buronan itu terpaksa ditembak karena sempat mengancam polisi. (Ip)

Comment