Dugaan Keterlibatan 2 Menteri dalam Bisnis PCR, KPK Mulai Bekerja

Tes PCR (ilustrasi)

Dailymakassar.id – JAKARTA. Dugaan keterlibatan dua menteri terkait bisnis polymerase chain reaction (PCR) mulai didengar KPK.

Sebelumnya, hal ini diungkap mantan Direktur YLBHI Agustinus Edy Kristianto.

“Menteri itu ternyata terafiliasi (ada kaitannya) dengan PT Genomik Solidaritas Indonesia. Unit usaha PT itu adalah GSI Lab yang jualan segala jenis tes COVID-19: PCR Swab Sameday (275 ribu), Swab Antigen (95 ribu), PCR Kumur (495 ribu), S-RBD Quantitative Antibody (249 ribu),” tulis Agus yang dilansir di Facebook-nya oleh redaksi, Rabu (11/11/2021).

Adapun keterkaitan menteri, diduga melalui pemegang saham GSI. PT Toba Bumi Energi dan PT Toba Sejahtra sebagai salah satu pemegang saham GSI disebut memiliki keterkaitan dengan menteri Luhut. Sementara itu, menteri Erick diduga memiliki keterkaitan dengan GSI melalui Yayasan Adaro Bangun Negeri. Yayasan ini di bawah PT Adaro Energy Tbk di mana kakak Erick, Garibaldi Thohir, merupakan presiden direkturnya.

Awal Mula Dugaan ini

Bermula pada awal November 2021 ketika ada sekelompok masyarakat yang menamakan diri ‘Partai Rakyat Adil Makmur’ atau ‘Prima’ mendatangi KPK. Mereka berniat menyampaikan laporan tentang dugaan keterlibatan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir

“Pertama, kami ingin melaporkan desas-desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR, terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir. Dan di tengah situasi keresahan masyarakat ada pandemi, situasi ekonomi belum pulih, kita ada dengar bisnis pejabat dalam PCR ini,” kata Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal di KPK kala itu.

Alif menerangkan pelaporan ini berangkat dari aturan tes PCR yang berubah-ubah dan tarif yang menjulang tinggi.

“Aturan PCR ini berubah-ubah, harga PCR ini berubah-ubah. Kita tidak ngerti sebenarnya harga standar dari PCR ini berapa, agar kemudian masyarakat paham sebenarnya PCR ini oleh negara oleh pengimpornya oleh pelaku bisnisnya itu berapa agar kemudian kita tenang gitu,” ungkap Alif.

Alif juga meyakini ada keuntungan yang didapat dari tes PCR ini. Alif juga menyebut tidak ada transparansi dari pemerintah perihal berapa uang yang masuk ke kas negara terkait biaya tes PCR.

Respons Ketua KPK

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan bila pelaporan apa pun ke KPK akan ditindaklanjuti. Firli juga memastikan KPK tidak pandang bulu dalam mengusut suatu perkara korupsi

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk dugaan korupsi Formula E dan tes PCR, kita sedang bekerja,” kata Firli kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

“Prinsipnya, kita sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi siapapun pelakunya, kita akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum. KPK tidak akan pandang bulu, KPK bekerja profesional sesuai kecukupan bukti,” tegas Firli.

Berikut postingan lengkap mantan Direktur YLBHI:

Kecurigaan publik terhadap adanya bisnis PCR yang diduga melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir (ET) dan Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) kemungkinan besar sudah tiba di depan pintu kamar Presiden Jokowi. Bola salju meluncur deras: apakah Jokowi bergeming mempertahankan keduanya dalam kabinet?

Ada laporan ke KPK yang digalang oleh sejumlah pihak. Direspons oleh Ketua KPK Firli Bahuri melalui Twitter. Katanya, “Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi termasuk dugaan korupsi Formula-E dan tes PCR, kami sedang bekerja. Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa Indonesia harus bersih dari korupsi.”

Saya lihat komandan Kuningan itu sedang memainkan politiknya sendiri. Memancing kubu Anies Baswedan bereaksi via kasus Formula E, kubu ET dan LBP via kasus bisnis PCR.

Insting paling awam pun akan menangkap aroma politik menjadi panglima. Penegakan hukum dipengaruhi angin politik.

Tapi kita tak perlu pusing. Dinding saya tetap memperjuangkan nilai dan prinsip: good governance, transparansi, keadilan, dan partisipasi publik. Zero tolerance terhadap korupsi—semboyan yang dulu jadi andalan Teten Masduki sebelum duduk manis di kursi menteri. Fokus kita tetap pada pola dan aktor yang saling berelasi membentuk kekuasaan.

Cerita besarnya tentang oligarki—istilah yang belakangan ini populer di masyarakat. Artinya: pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu. Kata Aristoteles, oligarki adalah bentuk pemerintahan yang buruk karena bersifat elitis, eksklusif, kaya vis a vis masyarakat biasa yang kepentingannya terpinggirkan.

Jokowi berdiri di mana? Ia menghadapi dua ‘musuh’ sekaligus: 1) Covid-19; 2) ancaman ketidakpercayaan publik yang makin meluas terhadap kredibilitas pemerintahannya akibat dugaan skandal PCR.

Hulu masalahnya adalah konflik kepentingan—suatu hal yang kerap dianggap sepele oleh para penikmat kekuasaan. Padahal, konflik kepentingan adalah pintu masuk paling lebar bagi korupsi. Ia juga merupakan indikator untuk mengukur moral dan etika penyelenggara negara.

Kemarin, saya hadir sebagai narasumber di Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diadakan di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan (tayang di Youtube, https://youtu.be/UPIYqmhCrMo semoga Anda masih bisa mendengar suara paparan saya dengan jelas pada 15 menit pertama, karena kelihatannya ada ‘gangguan teknis’). Temanya tentang bisnis PCR.

Selain saya, pembicara lain adalah Ruhut Sitompul (politisi PDIP), Arya Sinulingga (Stafsus Menteri BUMN/Komisaris BUMN Telkom), Endang Tirtana (Komisaris BUMN PT Semen Baturaja (Persero) Tbk/peneliti Maarif Institute), Andi Syaiful Haq (Komisaris BUMN PT Pertamina Trans Kontinental), Saleh Daulay (Komisi IX DPR Fraksi PAN), dan dr. Eva.

Sepi dalam keramaian forum bin dikeroyok adalah hal biasa buat saya, tak membuat saya berhenti menekankan bahaya konflik kepentingan dalam penyelenggaraan negara.

Namun, dalam forum itu, ada argumen ‘baru’ tertuju ke saya bertubi-tubi.

Intinya, bedakan antara Adaro, Indika, dan Northstar yang masuk ke PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI) sebagai yayasan dan PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) yang masuk melalui dua anak perusahaannya yang berbadan hukum PT.

Jika yayasan, itu tidak masalah, karena nanti keuntungan dari GSI akan kembali ke yayasan dan digunakan untuk tujuan sosial, kemanusiaan, dan pendidikan juga.

Oh, saya paham. Maksudnya dalam hal ini ET tidak salah, tapi LBP salah (karena masuk GSI dengan kendaraan PT).

Tidak. Kita musti konsisten dan adil sejak dalam pikiran. ET dan LBP keduanya adalah penyelenggara negara, menteri, tergabung dalam gugus tugas Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atas dasar peraturan perundang-undangan, yang karenanya secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam pembentukan seluruh kebijakan tentang Covid-19.

GSI adalah PT, yang apapun argumennya tetap didirikan atas tujuan mencari laba, apapun istilahnya—mau itu kewirausahaan sosial atau apapun, terlepas dari pemegang sahamnya yayasan atau PT.

Jangan tutupi fakta adanya relasi kekuasaan yang berpotensi konflik kepentingan. LBP adalah pendiri dan pemegang 10% saham TOBA sekaligus terlibat dalam pembentukan kebijakan Covid-19 dan PEN. ET adalah saudara Boy Thohir, Presiden Direktur ADRO sekaligus pemegang 6,1% saham. Boy juga Dewan Pembina dan Director in charge Yayasan Adaro Indonesia.

Beberapa menuding saya telah membuat pengusaha (orang-orang kaya yang baik) akan jadi takut menyumbang untuk mengatasi Covid-19 karena khawatir diobok-obok.

Saya pikir, menyumbang, ya, menyumbang saja (apalagi tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) itu sebetulnya merupakan hal yang diwajibkan oleh undang-undang bagi perusahaan pertambangan/sumber daya alam seperti Adaro dan Indika).

Mengapa tidak langsung saja yayasan-yayasan itu menyumbang tanpa perlu bersekutu modal dalam PT? Mengapa menyumbang memerlukan penerbitan surat utang Rp77,5 miliar melalui kendaraan PT GSI? Mengapa untuk menyumbang perlu mengajak penyelenggara negara membentuk PT yang sifatnya swasta tertutup? Apa yang Anda semua rencanakan?

Ada pula tudingan bahwa kegaduhan yang saya buat telah sedikit banyak mengganggu penanganan Covid-19. Tidak. ‘Kegaduhan’ ini justru membuka mata publik bahwa ada yang perlu diperbaiki dalam perang melawan Covid-19. Komersialisasi yang dimudahkan oleh kebijakan pemerintah tidak boleh terjadi karena dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Pandemi jangan menjadi alasan segelintir pihak untuk meraup keuntungan materi dan image building.

… ah, mungkin kita terlalu banyak dan lelah berdebat tentang sesuatu yang sebetulnya berujung pada keputusan dan keberpihakan seorang presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Apa sikap Anda, Presiden Jokowi? Apakah konflik kepentingan seperti itu bisa dimaklumi? Apakah tak ada tindakan apapun terhadap pembantu Anda yang terlibat?

Berikanlah jawaban, supaya masyarakat makin tahu kelompok mana yang sebenarnya Anda lindungi mati-matian sampai detik ini. Salam. (Ip)

Comment