Dua Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Online, Tarif Dibanderol Rp 2 Juta

Dua Selebgram Makassar Terlibat Prostitusi Online, Tarif Dibanderol Rp 2 Juta

MAKASSAR – Diduga terlibat prostitusi, setidaknya ada dua Selebgram Makassar diamankan Sat Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel.

Tak hanya itu, Kompol Dharma Negara beserta Panit 3 Ipda Abdillah Makmur, juga mengamankan terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang.

Dua terduga pelaku mucikari berinisial IS (25) dan F (32).

Adapun dua selebgram beserta mucikarinya, tidak berkutik diciduk di Hotel Whiz Prime Jln. Sultan Hasanuddin Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, pada Jumat (11/11/2022), sekira pukul 22.25 Wita.

Kompol Dharma menjelaskan melalui keterangan tertulisnya, kedua terduga pelaku memasarkan DN (23) dan PI (20) kepada pelanggan. Tidak butuh waktu lama, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan selebgram dan mucikarinya, di Hotel Whiz Prim, Kota Makassar. Baik DN maupun PI diketahui difasilitasi oleh IS untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi F. Lalu memasang tarif sebesar Rp2 juta, dengan pembagian F mendapatkan upah senilai Rp 200 ribu.

Adapun pelaku dan korban yang berhasil diamankan beserta barang bukti, dibawa ke posko dan barang bukti seperti, 1 Hp Merk Xiaomi Redmi A 10 Warna Grey, 1 Hp Merk Vivo Warna Biru, dan 1 Hp Merk Iphone 11 Pro Wama Grey. Serta 1 Buah Hp Merk Vivo Warna Biru diserahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum guna Penyidikan lebih lanjut.

“IS menerima calon pelanggannya menggunakan aplikasi Whats App dengan mematok tarif sebesar Rp 2 juta,” ujar Kompol Dharma kepada awak media (12/11/2022).

Lanjut Kompol Dharma, IS menerangkan, dia menelfon F untuk mempertemukan calon pelanggannya kepada DN karena dia masih ada pekerjaan.

“F memasang tarif sebesar Rp 2 juta tanpa sepengetahuan DN,” lanjutnya.

Adapun kedua korban mengaku tidak mengetahui berapa tarif yang ditetapkan oleh F untuk melayani calon pelanggannya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, petugas melakukan penyelidikan terkait perempuan-perempuan yang telah diperdagangkan IS. [Ip]

Comment