BPK Endus Dugaan Korupsi 1,5 Miliar dari Dana Rutin Sekretariat Daerah Jeneponto

Dipublikasikan September 26, 2023 3:57 PM oleh Admin

Ilustrasi korupsi

JENEPONTO, dailymakassar.id – Dugaan korupsi Rp1.5 Miliar dari anggaran dana rutin di Sekretariat Daerah Jeneponto tahun anggaran 2022 menjadi temuan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut diungkap Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar, Senin (25/09/2023) dikutip dari sulselsatu.com.

“Diduga ada kerugian negara kurang lebih Rp1.5 Miliar. Ini anggaran rutin sekretariat Daerah untuk tahun 2022,” ujar AKP Supriadi Anwar.

Hasil Audit BPK, imbuhnya dia terima pada Jumat Lalu (22/09/2023) di Makassar.

“Terkait dengan kerugian negara secara resmi diserahkan (ke Kami) oleh BPK itu pada tanggal 22 September 2023″,  bebernya.

BACA JUGA  Ini Kata Kapolrestabes Soal Bendera Bintang Kejora Berkibar di Asrama Papua Makassar

Berdasar  hasil audit BPK ini, Penyidik Tipikor Polres Jeneponto bakal memanggil ahli untuk dimintai keterangannya.

“Berdasarkan hasil Audit dari BPK ini, penyidik akan segerah melakukan pemeriksaan ahli dan setelah ahli kita akan laksanakan gelar perkara untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut,”katanya.

Pihaknya pun akan berupaya menuntaskan kasus ini secepat mungkin. Pasalnya saksi yang sudah diperiksa sudah kurang lebih 50 orang termasuk Sekda.

“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan kurang lebih 50 orang termasuk (Sekda) dan semua pihak terkait. Untuk penentuan siapa yang bertanggung jawab nanti setelah gelar perkara. Insya Allah kalau tak ada halangan paling lambat bulan 10 gelar perkara,”pungkasnya.

BACA JUGA  Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora, Asrama Papua di Makassar Dikepung Massa

Untuk itu pihaknya berharap agar tak ada pihak yang mencurigai penanganan kasus ini.

“Kasusnya masih jalan seperti biasa,”tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto memeriksa Kabag Keuangan Pemkab Jeneponto saat itu, Abd Rasyid. Kasus ini mulai ditangani awal tahun 2023.

Bahkan untuk kebutuhan penyelidikan, penyidik Tipikor Polres Jeneponto mendatangi kantor Bupati Jeneponto dan mengamankan sejumlah dokumen penting.

Namun saat itu, Kepala Bagian Perencana Keuangan Pemkab Jeneponto, Abd Rasyid kepada sulselsatu.com membantah melakukan korupsi anggaran tersebut.

Anggaran tersebut kata dia digunakan untuk kepentingan kantor.

“Jadi ini bukan kepentingan pribadi. Nah kalau itu untuk kepentingan pribadi mungkin bisa ma ganti mobil,” kata Rasyid, Selasa (7/2/2023) lalu. (rj)

Comment