Hampir Sebulan Ditutup Paksa Tanpa Solusi, TPA Alimul Ilmi Rencana Minta Keadilan ke Jakarta

Dampak dari penutupan ini dirasakan langsung oleh puluhan santri dan keluarganya, yang kini terpaksa diungsikan ke teras rumah masyarakat setempat.

Warga menyebut penutupan ini sebagai bentuk perampasan hak pendidikan dan keagamaan. Terlebih dilakukan tanpa proses penyelesaian hukum yang adil dan secara sepihak.

Sebelumnya, pihak TPA telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari yang lalu di DPRD Kota Makassar. Namun pihak ATR/BPN dan perusahann mangkir dari undangan.

“Kami minta pihak berwenang, termasuk DPRD dan pemerintah kota segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat kedua bersama pihak terkait. Karena sebelumnya sudah dilaksanakan RDP bersama Komisi A DPRD Kota Makassar, namun pihak BPN dan Perusahaan tidak hadir,” terangnya.

“Jangan biarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang menutup lembaga pendidikan seperti ini,” keluh salah satu warga.

Pengurus TPA Alimul Ilmi berencana melayangkan surat permintaan perlindungan hukum kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, hingga ke Jakarta bersama Menteri ATR/BPN, Kapolri dan Menteri Agama.

Penutupan paksa terhadap lembaga pendidikan seperti ini memicu keprihatinan luas dan menjadi warning bagi semua pihak agar tidak membiarkan kekuasaan menindas nilai-nilai kemanusiaan dan pendidikan agama**(Takbir)

Comment