
Dailymakassar.id—Makassar. Kasus pemukulan terhadap anak di bawah umur di Jalan Kokoa, Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, terus menuai sorotan.
Meski telah dilaporkan sejak 9 Agustus 2025, pelaku berinisial Ani alias Reppe hingga kini belum ditahan.
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Sulawesi Selatan mendesak Polrestabes Makassar segera bertindak tegas.
“Bukti sudah jelas, korban sudah divisum, bahkan pelaku mengakui telah menampar korban dua kali di depan penyidik,” ujar Ari Musa, SH, perwakilan SEMMI Sulsel.
Comment