Tim Pemekaran Provinsi Luwu Raya Tuntaskan Konsolidasi dengan Empat Kepala Daerah



Saat ini telah tersedia dua dokumen akademik utama yang menjadi rujukan perjuangan, yakni kajian yang disusun Institut Otonomi Daerah (IOTDA) dan naskah akademik yang diterbitkan tim Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo.

Hasbi menjelaskan, kedua dokumen tersebut telah memberikan argumentasi komprehensif mengenai kelayakan pembentukan Provinsi Luwu Raya, baik dari aspek administratif, ekonomi, sosial, maupun tata kelola pemerintahan.

“Secara administratif akademik, Provinsi Luwu Raya sebenarnya sudah siap. Baik naskah akademik yang disusun oleh Institut Otonomi Daerah maupun yang diterbitkan oleh tim dari Universitas Andi Djemma Palopo telah memberikan landasan yang sangat kuat bagi perjuangan ini,” katanya.

Bahkan, lanjut Hasbi, BPP DOB telah melakukan sinkronisasi terhadap kedua dokumen tersebut untuk menghasilkan rumusan yang lebih utuh dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan nasional.

“Hasil sinkronisasi itu justru semakin memperkaya opsi perjuangan dalam mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” tambahnya.

Meski demikian, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya masih menghadapi tantangan berupa moratorium pembentukan daerah otonom baru yang hingga kini belum dicabut pemerintah pusat.

Karena itu, BPP DOB memandang momentum saat ini harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh persyaratan daerah telah terpenuhi ketika peluang pembentukan DOB kembali dibuka.

Hasbi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengambil bagian dalam perjuangan tersebut, mulai dari pemerintah daerah, tokoh politik, akademisi, dunia usaha, tokoh adat, organisasi kepemudaan, hingga masyarakat umum.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menyatukan visi menuju terbentuknya Provinsi Luwu Raya. Ini bukan hanya tugas BPP DOB, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Tana Luwu,” tegasnya.

Menurutnya, setelah konsolidasi dengan seluruh kepala daerah berhasil dituntaskan, fokus perjuangan berikutnya adalah memperluas dukungan publik, memperkuat konsolidasi lintas elemen, serta memastikan seluruh persyaratan administratif tetap terjaga dan siap digunakan ketika pemerintah pusat membuka kembali ruang pembentukan daerah otonom baru.

Dengan demikian, perjuangan Provinsi Luwu Raya kini memasuki fase baru yang tidak hanya bertumpu pada dukungan politik daerah, tetapi juga pada kemampuan menyatukan energi kolektif masyarakat untuk menyongsong momentum lahirnya provinsi baru di Tanah Luwu**(AT/RM)

Comment