
Dailymakassar.id – Makassar. Rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Ruang Rapat Salewangang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, untuk membahas keluhan user terkait lambatnya pembangunan perumahan subsidi di Perumahan Bumi Salewangang Emas, yang terletak di Kelurahan Adatongeng, Kecamatan Turikale. Rabu (14/5/2025)
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, dan dihadiri Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nuryadi, Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum, Camat Maros Baru, pihak pengembang (Developer), serta sejumlah perwakilan warga sebagai konsumen (User).
Namun, pihak yang sangat dinanti kehadirannya, yaitu Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, tidak hadir dengan alasan sedang menjalankan tugas luar daerah.
Meski tanpa kehadiran BPKA, rapat tetap berlangsung dengan agenda utama membahas persoalan akses jalan menuju Stasiun Kereta Api sekaligus akses utama ke kawasan perumahan yang saat ini ditutup.
Penutupan jalan tersebut berdampak pada terhambatnya distribusi material pembangunan rumah subsidi yang sedang dikerjakan.
Dalam rapat, Ketua Komisi II Marjan Massere menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pihak BPKA.
“Kami sangat menyayangkan absennya BPKA, padahal merekalah yang paling diharapkan hadir untuk menjelaskan langsung permasalahan jalan akses tersebut,” ujarnya.
Marjan menjelaskan bahwa sebelum jalan itu dibangun, pihak Kementerian Perhubungan melalui BPKA telah bersurat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maros untuk meminta izin membangun jalan sebagai akses menuju stasiun kereta api.
Jalan tersebut juga disebut sebagai penyangga untuk pengembangan kawasan ekonomi baru. Atas dasar itulah, Pemda Maros kemudian mendorong pengembang untuk membangun perumahan subsidi yang diperuntukkan bagi ASN dan masyarakat umum.
Pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Bupati Maros telah berupaya maksimal dengan melakukan koordinasi langsung ke Kementerian Perhubungan.






















Comment