Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat, LPKA Kelas II Maros menjadi salah satu lokasi KKN Tematik Hukum Unhas Tahun 2022

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Program P2KKN Unhas tahun 2022 yang mengusung tema “Peran Mahasiswa KKN Unhas dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat Melalui Program Desa Inovatif”. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya kerja sama antara LPKA Kelas II Maros dengan Universitas Hasanuddin

Dailymakassar.id – MAKASSAR. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros menerima peserta KKN Tematik Hukum dan penandatanganan perjanjian kerja sama di LPKA Kelas II Maros, Rabu (6/7/2022). Acara dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Tubagus Chaidir.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Program P2KKN Unhas tahun 2022 yang mengusung tema “Peran Mahasiswa KKN Unhas dan Peningkatan Perekonomian Masyarakat Melalui Program Desa Inovatif”. Momentum ini sekaligus menandai dimulainya kerja sama antara LPKA Kelas II Maros dengan Universitas Hasanuddin.

Rangkaian kegiatan ini dimulai dengan pembukaan dan penerimaan peserta KKN Profesi oleh Tubagus Chaidir dan didampingi Mustafa selaku Kasi Pembinaan LPKA dan dihadiri oleh 67 Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros.

KKN Tematik Hukum diikuti 10 peserta KKN Profesi dan didampingi oleh Dosen Pembimbing KKN Dr. Kadarudin, S.H., M.H., DFM., CLA. KKN Tematik Hukum merupakan bentuk kegiatan pengabdian kepada masyarakat oleh mahasiswa dengan pendekatan keilmuan hukum di LPKA Kelas II Maros.

Tubagus Chaidir selaku Kepala Lembaga dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Universitas Hasanuddin yang telah mempercayakan LPKA Kelas II Maros menjadi salah satu lokasi KKN Tematik Hukum Tahun 2022.

Tubagus Chaidir yang juga merupakan alumni Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (2006-2008) berharap agar ke-10 peserta KKN Tematik Hukum dapat memberikan edukasi dan program-program yang menyentuh bagi pembentukan karakter para anak didik pemasyarakatan**(RM)

Comment