Kenaikan Harga BBM Bakal Berimbas Melonjaknya Angka Kemiskinan

Kenaikan Harga BBM Bakal Berimbas Melonjaknya Angka Kemiskinan

JAKARTA – Kenaikan harga BBM subsidi bisa memicu tingginya inflasi dan mengerek naik angka kemiskinan di Indonesia.

Hal ini diuangkap anggota Komisi VII DPR fraksi PKS Nurhasan Zaidi menyorot imbas kenaikan harga BBM yang diberlakukan pemerintah.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan hal ironis, di saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berulang kali mengatakan akan menjaga agar harga BBM tidak akan naik.

“Kita punya catatan bahwa paling tidak tujuh kali BBM naik di masa pemerintah saat ini. Pahitnya, kenaikan ini saat masyarakat baru akan bangkit dari pandemi. Bahkan ancaman inflasi tanpa kenaikan BBM pun sedang menghantui,” ujar Nurhasan kepada wartawan, Selasa (6/8/2022).

Nurhasan mengaku Komisi VII berulang kali memberikan pemahaman kepada pemerintah, baik di ruang sidang maupun diskusi terbatas, terkait kenaikan harga BBM.

Namun pemerintah seperti kehilangan arah prioritas pembangunan dan keberpihakannya kepada rakyat.

“Ini catatan kelam kabinet di akhir masa jabatannya,” ujar politisi PKS tersebut.

Nurhasan memahami bahwa saat ini beban subsidi dan kompensasi energi terlampau besar. Namun pemerintah masih memiliki alternatif untuk menjawab hal tersebut.

“Sebab, kenaikan harga BBM hingga 30% ini akan jadi penyebab utama naiknya harga komoditas lainnya. Kenaikan ini akan membuat masyarakat merana. Untuk itu jelas sikap kita, tolak kenaikan harga BBM, terutama yang bersubsidi,” tegasnya.

Senada dengan itu, anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Gerindra Abdul Wachid menilai kenaikan harga BBM subsidi yakni Pertalite dan Solar akan menambah daftar masyarakat miskin baru. Apalagi dampak Covid-19 belum sepenuhnya pulih.

“Kenaikan harga BBM akan memunculkan tambahan orang miskin. Jadi dengan kenaikan BBM ini akan menambah kemiskinan,” kata Wachid.

Dia mengaku ragu bantuan sosial (bansos) yang dipersiapkan pemerintah guna mengalihkan dampak kenaikan harga BBM subsidi akan efektif. Meskipun pemerintah telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 24,17 triliun guna mengatasi dampak kenaikan harga BBM subsidi.

“Belum sebanding dengan dampak kenaikan angkutan dan barang, terutama angkutan bahan pokok dan biaya produksi pertanian akan naik, upah tenaga kerja angkutan jasa juga pasti minta naik,” pungkas Wachid.

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menaikkan harga BBM mulai berlaku Sabtu (3/9/2022), pukul 14.30 WIB. Penyesuaian harga BBM subsidi antara lain, Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, kemudian Solar dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. [aan]

Comment