
Dailymakassar.id – Makassar – Penggunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus meningkat. Hal itu diutarakan Ketua Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sulsel yang kerap disapa Bang Oki.
Menurutnya penyalagunaan narkoba di Sulsel saat ini berada di peringkat ke-7 seluruh pronvisi se-Indonesia.
“Itu dari 2017 hingga detik ini. Data ini sesuai berbagai sumber, khususnya BNN dan Kepolisian, ini terus terjadi peningkatan yang signifikan terkait penyalahgunaan narkoba, dimana sebelumnya Sulsel berada di peringkat ke-9, naik menjadi peringkat ke-7 penyalagunaan narkoba,” jelas Bang Oki saat ditemui, Jumat (14/2/2020).
Peningkatan ini, kata Bang Oki, diakibatkan perhatian pemerintah pusat yang hanya dalam bentuk lisan, walaupun itu sudah tertuang dalam Undang-Undang No. 6 tahun 2018 tentang rencana aksi nasional sosialisasi bahaya narkoba.
“Dan aturan Permendagri no. 12 tahun 2019, tentang fasilitas bahaya narkoba. Nah dari dua aturan ini, saya lihat di Sulsel, pemerintah kurang merespon atau menindak lanjuti aturan tersebut,” tegasnya.
Untuk LAN Sulsel, lanjut Bang Oki, dalam menekan peningkatan penggunaan narkoba di Sulsel, saat ini menggelar penyuluhan bahaya narkoba, serta perekrutan relawan di 15 kecamatan yang ada di Kota Makassar.
“Alhamdulillah, agenda sosialisasi ini sudah kami lakukan di Kecamatan Biringkanaya, dan Insya Allah, kita akan lakukan di kecamatan-kecamatan lain, yang terpusat di Kota Makassar,” terangnya.
“Intinya, peningkatan penyalagunaan narkoba di Sulsel, selain soal regulasi yang menopang aktifitas penggiat anti narkoba, meningkatnya juga oknum-oknum instansi pemerintahan. Dan ini perlu digarisbawahi bahwa, dukungan dari pemprov dan pemkot hanya memberikan dukungan “lisan” semata,” pungkas Bang Oki. (As)






















Comment