Pesan Rina kepada Suaminya Dirut Taspen: Bertobatlah

Rina Lauwy

JAKARTA, dailymakassar.id – Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Antonius Kosasih, Dirut PT Taspen kepada Kamaruddin Simanjuntak masih menjadi perbincangan hangat masyarakat.

Kamaruddin Simanjuntak yang saat itu sedang membela istri sang Dirut, Rina Lauwy dalam kasus KDRT dan perceraian dilaporkan bersamaan dengan penetapan kasasi Ferdy Sambo.

Sontak penetapan sang pengacara menjadi tersangka itu membuatnya geram hingga melampiaskan emosi nya dihadapan wartawan dan para advokat yang membela Kamaruddin.

Di Bareskrim Polri itu, dengan tegas Rina menyebut Kamaruddin tidak bersalah, ia mengatakan bahwa sang kuasa hukum adalah orang baik.

Kamaruddin telah membantunya sedikit demi sedikit keluar dari permasalahan dan rasa takut.

Kepada Dirut Taspen yang saat ini masih sah menjadi suaminya, ia meminta agar suaminya segera bertobat.

“Pesan saya untuk Antonius Kosasih, bertobatlah! Karena kita tidak bisa terus lari dari kejahatan,” ungkapnya.

“Suatu hari kejahatan akan terbongkar, semua borok akan kelihatan. Bangkai tidak bisa disembunyikan, bertobatlah selagi masih ada waktu. Tuhan sayang kamu,” lanjutnya.

Sebelumnya Rina Lauwy menjelaskan bahwa suaminya telah melakukan KDRT hingga menelantarkan anak-anaknya.

Ia merasa Kamaruddin telah membebaskan dirinya dari rasa takut dan depresi akibat KDRT dan ancaman yang terus menerus datang dari suaminya itu.

Saat ini Kamaruddin dan Rina mendapat banyak sekali dukungan dari masyarakat Indonesia, advokat hingga para aktivis.

Masyarakat juga menyebut Rina adalah salah satu istri pejabat yang sangat jujur.

Sementara itu, Kamaruddin Simanjunyak yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini tidak ditahan karena dianggap kooperatif oleh kepolisian. (rj)

Comment