
dailymakassar — MAKASSAR — Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Restu menggelar Konperensi Pers Akhir Tahun 2024 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Restorative Justice, Senin 30 Desember 2024, di Mako Polres Pelabuhan Makassar, sore ini.
Dalam konferensi pers turut hadir perwakilan Labfor Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Cabang Pelabuhan Makassar, dan hadir sejumlah PJU Polres Pelabuhan Makassar.
AKBP Restu mengatakan pecandu narkoba penyalaguna dan juga pengedar narkotika dibedakan dengan pola pembinaan yang dilaksanakan kepada orang-orang yang memang baru pertama kali mencoba kita mau selamatkan anak bangsa mereka masih bisa kita bina,mereka masih bisa kita didik.






















Comment