
Dailymakassar.id – Makassar- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Muh. Ansar, memimpin serah terima aset berupa prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Perumahan Griya Prima Tonasa, Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (20/11/19).
Luas PSU yang diserahkan adalah 5.167,10 m2 yang terdiri dari taman, sarana ibadah, dan lapangan olah raga (open space). Pemkot Makassar juga telah mendapatkan 6 (enam) sertifikat asli (sudah sertifikat PSU).
Sementara perkiraan nilai aset yang diserahkan berdasarkan nilai NJOP setempat adalah Rp 9.621.140.200.
Sekda Muh. Ansar mengatakan, maksud dilaksanakannya penyerahan dengan menghadirkan berbagai pihak untuk menghindari hal-hal yang kadangkala menjadi kendala di lapangan.
Dia mengaku, pernah mendapati satu kasus, di mana PSU yang telah disiapkan pihak pengembang untuk diserahkan ke pemerintah tiba-tiba dikuasai oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Jadi selain kita saksikan bersama, alas haknya juga harus jelas untuk menjamin dan memastikan bahwa lahan ini tidak bisa lagi dikuasai oleh pihak lain. Itu banyak kejadian,” sebut Ansar.
Sebagai contoh, lanjutnya, pernah ada kejadian di mana sebuah lahan yang semestinya menjadi milik pemerintah di Jl. Timah (samping kantor DPU Sulsel) tiba-tiba dipagari pihak lain.
Ansar berharap kejadian seperti itu tidak lagi ditemui di tempat lain. Sehingga pihaknya mendorong kepada pihak pengembang agar menyegerakan melakukan penyerahan PSU-nya. Tujuannya, demi menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan dan pemukiman.
“Kendalanya kadangkala karena kondisinya yang belum terlalu baik karena sesuai aturan PSU harus diserahkan dalam keadaan baik. Tapi kami mendorong agar diserahkan saja dulu. Asal sudah dipegang pemerintah saja dulu, namun tetap pengembang memiliki kewajiban untuk memperbaikinya,” pungkas Ansar.
Sementara itu Kadis Perumahan dan Pemukiman Fatur Rahim menyampaikan, tercatat sebelumnya juga telah berlangsung penyerahan PSU kepada Pemkot Makassar. Yakni, Perumahan Prima Griya oleh pengembang PT Prima Griya Bentala Permai Jl. Tamangapa Raya 3, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Selanjutnya, Perumahan Daeng Sirua Regency oleh Pengembang PT Alif Taman Firdaus Jl. Toa Daeng 3, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala. Terakhir, Perumahan Gerhana Alauddin oleh PT Nusa Megah Persada Propertindo Jl. Traktor IV, kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
“Kami memperkirakan jumlah aset yang berhasil diselamatkan dari 3 (tiga) kompleks perumahan dengan dasar perhitungan nilai NJOP setempat adalah, Rp 46.378.872.710,” ucap Kadis Fatur Rahim.
Kegiatan penyerahan PSU ini juga dihadiri Direktur Komersil PT. Prima Karya Manunggal Idayana Amir, Kepala Inspektorat Kota Makassar Zaenal Ibrahim, dan Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde.** (Ib)






















Comment