
Dailymakassar.id – LUTRA. Terkait polemik penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 237 Bungadidi, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Sulsel, oleh salah satu warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tempat sekolah didirikan, Kepala Dinas Pendidikan Luwu Utara Jasrum kembali menegaskan jika persoalan aset sekolah tersebut sementara dalam proses.
“Persoalan aset sekolah InsyaAllah tidak lama lagi akan tuntas,” kata Kadis Jasrum kepada redaksi, melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/10/2021).
“Intinya Pemda memastikan proses anak anak kita tetap belajar seperti biasa,” sambung Jasrum.
Sementara itu, Jasrum juga mengapresiasi kepada masyarakat dalam proses penyelesaian ini.
“Dan saya sangat mengapresiasi kepada teman teman dan masyarkat yang telah turut ambil bagian dalam penyelesaian masalah ini, sehingga kita pastikan anàk anak kita, segenap tenaga pendidik dan kependidiksn SD dàpat melaksanakan tugasnya dengan baik dan nyaman,” pungkas Jasrum. (Ip)






















Comment