Dugaan Pungli Dipakai Bayar Iklan Ultah RMS

Dailymakassar.id – MAKASSAR. Dugaan pungutan liar (pungli) dipergunakan untuk membayar iklan Ultah RMS. Hal ini terungkap pada saat pemeriksaan TN di Kejaksaan Negeri Makassar pada hari selasa 24 mei 2022,. Pemeriksaan yang dilakukan kurang lebih 4 jam TN mengungkapkan bahwa apa yang dituduhkan kepadanya terkait permintaan dana kepada media yang menerima kerja sama dengan DPRD Kota Makassar.

Dalam pemeriksaan tersebut TN mengungkapkan bahwa benar adanya beberapa media yang memberikan ucapan terima kasih kepada kami. Namun kami tidak pernah meminta. Kalau ada yang memberi kami terima dan dana itu sebagian digunakan untuk memenuhi kebijakan pimpinan DPRD Makassar sebagaimana bukti terlampir yang disampaikan di depan Penyidik Kajari Makassar.

Ditambahkan dalam wawancara yang dilakukan di depan kantor Kajari Makassar, TN mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan kepada pihak penyidik adalah bentuk pembelaan terhadap dirinya sebagai saksi terlapor
sebagaimana yang disampaikan oleh pihak penyidik, bahwa dirinya telah dilaporkan meminta sejumlah dana kepada media sebagai bentuk imbalan.

Sebagaimana bukti yang dilampirkan dalam pemeriksaan tersebut TN menyampaikan bukti pembayaran Iklan ucapan ultah RMS sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan Pimpinan kami di DPRD Kota Makassar, tutup TN**(Jen)

Comment