BPK Temukan Kelebihan Pembayaran dari Agenda Sulsel Bershalawat yang di Gelar Bahtiar Baharuddin

Dipublikasikan June 28, 2024 6:28 PM oleh Admin

Sulsel Bershalawat

MAKASSAR — Bahtiar Baharuddin yang kini menjabat Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), diduga memberikan masalah saat sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sulsel.

Hal itu berdasarkan laporan hasil pengawasan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2023. Adanya temuan kelebihan pembayaran Rp500 juta yang dilakukan terhadap pihak penyedia.

Dari penelusuran, diduga kelebihan pembayaran itu atas kegiatan Sulsel Bershalawat yang dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel di Masjid Kubah 99 Asmaul Husna, 5 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA  Pencopotan Abdul Hayat Oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

Kala itu, kegiatan Sulsel Bershalawat dihadiri langsung oleh Bahtiar Baharuddin saat menjabat sebagai Pj Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto.

Atas temuan itu, Komisi E DPRD Sulsel menggelar rapat bersama OPD Pemprov Sulsel Pemprov terkai laporan hasil pengawasan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan tahun anggaran 2023, Senin, (24/6/2024).

Wakil Ketua Komisi E, Andi Muhammad Irfan AB menyatakan, yang paling menonjol adalah temuan BPK di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sulsel

Terdapat kelebihan pembayaran Rp 500 juta yang dilakukan terhadap pihak penyedia. Pihak penyedia diminta untuk melakukan pengembalian paling lambat 60 hari ke depan.

BACA JUGA  Pencopotan Abdul Hayat Oleh Keputusan Presiden Sudah Sesuai Prosedur

“Konsumsi pelaksanaan acara di Masjid 99 Kubah,” kata Irfan AB.

Jika uang itu tidak dikembalikan, maka konsekuensinya adalah berhubungan dengan aparat penegak hukum (APH).

Di media sosial seperti TikTok, kabar ini juga mengundang berbagai komentar dari netizen. Sebutlah komen dari akun bernama Rahmat Ahsan yang menulis “kejar sampai ke Sulbar”. Atau Suryadi Lesmana yang berkomentar, “Auuu” Dan Hide Bent yang menulis “Cuma di Indonesia kegiatan bershalawat di korupsi”. (*)