“Kami Gerakan Pemuda Ansor Tamalate mengecam oknum yang diduga melakukan penutupan Taman Pendidikan Alquran Alimul Ilmi dan kami meminta kiranya pihak berwajib dalam hal ini Kepolisian dapat memproses dan menangkap para pelaku penutupan,” tegas Zul sapaan akrabnya.
Sementara itu, Pemilik Lahan Bapak Muhammad Akbar mengatakan bahwa lokasi pendirian Taman Pendidikan Alquran (TPA) Alimul Ilmi telah memberikan izin kepada pengelola TPA untuk mendirikan dan menggunakan sebagian lahan miliknya dijadikan tempat belajar baca tulis Alquran dan fasilitas sosial.
“Benar lokasi tersebut telah saya izinkan untuk dijadikan sebagai fasilitas sosial dan TPA bagi anak-anak yang bertempat tinggal di Jalan Deppasawi Dalam Kelurahan Maccini Sombala,” bebernya.
Untuk memastikan persoalan ini, awak media telah menghubungi Direktur PT Timurama, Nasrullah, pihak yang mengklaim lahan melalui WhatsApp pada hari Minggu 8 Juni 2025 pukul 17:21 WITA. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respon atau konfirmasi lebih lanjut.
Diketahui, luas lahan pendirian Taman Pendidikan Alquran Alimul Ilmi seluas 40 M² yang merupakan bagian dari lahan seluas 446 M² milik dari bapak Muhammad Akbar yang telah mempunyai Sertifikat Hak MiliK (SHM) PERSIL. No. 34 DII Maccini Sombala**(Takbir)






















Comment