Tantangan Media Siber
Firdaus mengakui perjalanan SMSI selama sembilan tahun tidak mudah. Berbagai tantangan internal dan eksternal terus dihadapi organisasi tersebut.
Saat ini SMSI memiliki 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas.
Kondisi tersebut membuat media kecil menghadapi kesulitan bersaing secara global di tengah perkembangan industri digital yang sangat cepat.
Firdaus juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya dalam sektor Digital Trade and Technology, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.
“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.
Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang menurutnya cukup memberatkan bagi media kecil.
Ia menyebut banyak pemerintah daerah hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers, sehingga menyulitkan media kecil untuk bertahan.
“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.
Menurut Firdaus, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers, bukan sekadar menambah beban administratif bagi perusahaan media.
“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Menurutnya, sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga pelaksana UKW.
“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.
SMSI sebagai Pilar Demokrasi
Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. H. Yuddy Crisnandi mengapresiasi perkembangan SMSI yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah menjadi organisasi modern yang berada di tengah ekosistem masyarakat digital.
“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.
Ia menekankan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.
“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Yuddy juga mendorong SMSI untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap kebijakan pemerintah. “Jangan takut bersikap kritis selama konstruktif dan bertujuan membantu pemerintah menyukseskan program-program pembangunan,” katanya.






















Comment