Dewan Pers Siap Tampung Aspirasi
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, yang membuka Rapimnas, menyatakan pihaknya siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut.
“Saya senang ada perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.
Ketua Dewan Pers, Prof Komarudin Hidayat juga menilai dunia pers saat ini tengah mengalami redefinisi besar seiring perubahan teknologi dan ekosistem informasi.
“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.
Ia mendorong komunitas pers tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga membangun kualitas dan budaya belajar.
“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” pungkasnya.
Diskusi dan Pembentukan Tim Perumus
Usai pembukaan Rapimnas oleh Ketua Dewan Pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng peringatan HUT ke-9 SMSI serta diskusi peserta Rapimnas.
Salah satu diskusi membahas peran media dalam menghadapi Pemilu 2029 yang dipandu oleh Makali Kumar, SH, selaku Sekretaris Jenderal SMSI.
Diskusi menghadirkan tiga narasumber yakni Ketua DPRD Kota Medan Drs. Wong Chung Sen Tarigan, M.Pd, Anggota Dewan Pers Yogi Hadi Ismanto, SH., MH, serta Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi.
Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, MSi. saat menyampaikan materi diskusi.
Dalam forum tersebut, peserta Rapimnas juga menyepakati pembentukan tim perumus untuk penyempurnaan AD/ART SMSI serta merumuskan sikap organisasi terhadap perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Tim perumus dipimpin Sihono HT dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmachi.
Pada Sabtu (7/3/2026) pukul 09.00 WIB, tim tersebut berhasil menyusun rumusan sikap SMSI yang kemudian disetujui oleh peserta Rapimnas.
Kirim Surat Terbuka ke Presiden
Hasil Rapimnas kemudian dituangkan dalam bentuk Surat Terbuka SMSI kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang dibacakan Ketua Tim Perumus Sihono HT dan dideklarasikan bersama para pengurus pusat serta ketua SMSI provinsi se-Indonesia.
Dalam surat terbuka tersebut, SMSI menyampaikan keprihatinan sekaligus pandangan strategis terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya di sektor Digital Trade and Technology.
SMSI menilai kebijakan perdagangan digital harus disusun secara hati-hati dan strategis agar tetap melindungi kedaulatan digital nasional, memperkuat ekosistem teknologi Indonesia, serta memastikan industri media nasional tetap memiliki ruang tumbuh yang adil di tengah dominasi platform digital global.
Rapimnas SMSI 2026 diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi organisasi dalam memperkuat ekosistem pers nasional**(ynt)






















Comment