
Dailymakassar.id – GOWA. Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel mencatat ada peningkatan kasus perceraian di Kabupaten Gowa selama Pandemi Covid-19.
Tercatat total 934 kasus gugatan perceraian selama Januari hingga Oktober 2021.
“Tercatat total 934 kasus gugatan perceraian selama Januari hingga Oktober 2021. Lebih banyak istri yang menggugat cerai suaminya, tercatat sekarang ada 734 istri yang menggugat cerai suaminya” kata Ketua Pengadilan Agama Negeri Sungguminasa, Martina Budiana Mulya, kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).
Martina mengungkapkan, gugatan perceraian yang dilakukan oleh para istri rata-rata karena alasan tidak bisa lagi di nafkahi.
“Alasan yang banyak kita dapati itu karena tidak dinafkahi. Selain itu kdrt dan perselingkuhan, tapi kebanyakan karena tidak dinafkahi,” ungkapnya.
Sementara itu menurut Martina, adapun cerai talak yang dilakukan oleh para suami tercatat ada 214 kasus.
“Untuk suami yang cerai talak istrinya berjumlah 214 orang, lebih sedikit dibanding istri yang menggugat cerai suaminya”, pungkasnya. (Ip)






















Comment