Menurut Dahlan, kesucian sebuah AD/ART partai bisa ikut tumbang. “Spekulasi di bawah kaca pun mengatakan AD/ART Partai Golkar akan diubah di dalam Munaslub minggu depan: ketua dewan pembina bisa dijabat oleh anggota yang masih baru,” tuturnya.
Lalu, wewenang ketua dewan pembina diperbesar. Seperti Golkar di zaman Pak Harto. Munaslub begitu terburu-buru. Pendaftaran calon kepala daerah harus dilakukan pada 27 Agustus. Namun, dengan Munaslub diselenggarakan 20 Agustus, ketua umum yang baru punya waktu menandatangani berkas pencalonan kepala daerah. Juga punya waktu untuk menunjuk calon selain yang sudah telanjur dijanjikan ketua umum sebelumnya,” imbuh Dahlan dalam Kaget Melongo itu. (*dj/daily)





















