
Dailymakassar.id – Makassar. Kemiskinan merupakan salah satu indikator yang penting dalam menilai keberhasilan pembangunan suatu negara. Sehingga, pengukuran kemiskinan harus dilakukan dengan teliti, metodologis dan manusiawi. Namun, ketika kita bersinggungan dengan data sosial ekonomi, seringkali ditemukan adanya kejanggalan tentang cara Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia dalam menetapkan angka garis kemiskinan. Angka yang dipublikasikan terkesan terlalu rendah dan tidak mencerminkan realitas dalam kehidupan masyarakat saat ini.
BPS merupakan lembaga penyedia data publik yang menjadi sentral dan patokan data yang digunakan untuk berbagai keperluan. Oleh karena itu, BPS harus menjadi lembaga yang independen dan terbuka. Sebab, data yang valid bukan hanya sekedar angka, akan tetapi representasi kondisi masyarakat yang menjadi pondasi penting baik bagi penelitian ilmiah, maupun kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat.
Kelebihan dan Keterbatasan Metodologi BPS
Selama ini, BPS menghitung garis kemiskinan menggunakan pendekatan garis kemiskinan absolut yaitu rata-rata batas pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar (Cost of basic needs), baik makanan (2100 kilokalori perkapita perhari) maupun non-makanan (tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian dan transportasi) [1]. Metode ini telah digunakan sejak tahun 1976, tanpa menyesuaikan standar dengan perkembangan zaman, inflasi regional dan standar global, sehingga wajar jika metodologi ini mulai terlihat tidak relevan dengan konteks sosial ekonomi saat ini.
Pendekatan ini memiliki keterbatasan diantaranya, tidak mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat kekinian seperti kebutuhan internet dan transportasi digital, serta cenderung mengabaikan kemiskinan non-materil dan kebutuhan penting lainnya untuk kehidupan layak seperti akses air bersih, sanitasi, transportasi serta biaya Kesehatan dan Pendidikan yang layak [2].
Akibatnya, angka kemiskinan Indonesia seringkali terlihat “rendah” secara statistik, yaitu hanya sekitar 9,36% pada tahun 2024. Bandingkan dengan Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan Indonesia sebesar 60,3% pada tahun yang sama [3]. Hal ini tentunya menjadikan penelitian statitik menjadi bias, keliru dalam mengambil keputusan strategi kebijakan publik dan estimasi kebutuhan rumah tangga miskin menjadi jauh di bawah realita.
Data kemiskinan yang tipis juga berpengaruh pada progam bantuan sosial dengan jumlah yang lebih sedikit. Padahal masih banyak kelompok rentan yang tidak tersentuh. Dampaknya, kesejahteraan tidak merata, kesenjangan sosial semakin melebar, ujung-ujungnya target pembangunan semakin sulit dicapai.
Standar Global dan Posisi Indonesia
Untuk melihat posisi Indonesia secara global, kita bisa membandingkan dengan standar internasional dalam mengukur kemiskinan. World Bank menetapkan garis kemiskinan yang didasarkan pada Purcasing Power Parity (PPP). Untuk negara berpenghasilan rendah (low income countries) sebesar $1,90 perkapita perhari (nilai 2011 PPP), untuk negara berpenghasilan menengah ke bawah (lower-middle income countries) termasuk Indonesia sebesar $2,15 perkapita perhari (nilai 2017 PPP) bahkan pada Juni 2025 meningkat menjadi $3,00 perkapita perhari[4].
Jika dikonversikan dengan nilai tukar rupiah yang diasumsikan sebesar Rp15.000 per USD. Maka pehari sebesar 2,15 x 15.000 = Rp32.250 atau perbulan sebesar 30 x 32.500 = Rp967.500. Nilai ini tentu sangat berbeda jauh dengan standar BPS yaitu Rp595.242 perkapita perbulan (September 2024) atau Rp19.841,4 perkapita perhari. Angka ini juga bahkan masih sangat jauh di bawah standar garis kemiskinan untuk negara berpenghasilan rendah yakni $1,90 perkapita perhari, yang jika dikonversikan ke nilai rupiah menjadi 1,90 x 15.000 = Rp28.500 perkapita perhari atau 30 x 28.500 = Rp855.000 perbulan.
Perbedaan yang signifikan ini menunjukkan bahwa metode yang digunakan BPS belum mengakomodasi kebutuhan dasar yang diakui secara global apalagi kebutuhan baru akan teknologi dan biaya hidup yang semakin hari semakin meningkat. Akibatnya, angka kemiskinan yang dipublikasikan berpotensi meremehkan jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan yang sesungguhnya.






















Comment