Oleh: Muh. Afriansyah, S.H., M.H
dailymakassar.id – Makassar. Delapan puluh tahun sudah bangsa Indonesia berdiri tegak sebagai negara merdeka. Setiap peringatan kemerdekaan seharusnya tidak hanya dipahami sebagai rangkaian pesta simbolik dengan bendera, upacara, dan seremonial belaka, melainkan menjadi momentum refleksi yang mendalam bagi seluruh rakyat.
Kemerdekaan yang diwariskan oleh para pendiri bangsa lahir dari pengorbanan, darah, dan air mata, yang semuanya ditujukan untuk melahirkan sebuah tatanan kehidupan yang bebas, adil, dan bermartabat.
Karena itu, peringatan hari kemerdekaan harus menjadi cermin untuk menilai sejauh mana cita-cita luhur tersebut telah terwujud dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Refleksi ini mencakup apakah rakyat telah menikmati keadilan sosial tanpa diskriminasi, apakah kesejahteraan telah benar-benar merata, serta apakah kesempatan untuk maju telah terbuka bagi setiap warga negara tanpa terkecuali?
Dengan demikian, kemerdekaan tidak lagi sekadar menjadi simbol historis, tetapi menjadi kenyataan hidup yang benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia dalam setiap sendi kehidupannya.
Merdeka bukan hanya bebas dari penjajahan asing, tetapi juga bebas dari belenggu ketidakadilan sosial, kemiskinan, korupsi, serta diskriminasi dalam segala bentuknya.
Ironisnya, meski usia republik sudah hampir satu abad, kita masih berhadapan dengan masalah yang sama diantaranya, pengangguran yang terus menghantui generasi muda, judi online yang merusak keluarga dan masyarakat, kasus kekerasan terhadap ibu dan anak yang semakin marak, hingga praktik korupsi yang menggerogoti sendi-sendi negara.
Semua itu menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan rakyat.






















Comment