
Oleh: Rahmat Mustafa
Dalam Bahasa Sansekerta, kata ‘guru’ secara etimologi berasal dari dua suku kata yaitu gu artinya darkness dan ru artinya light. Secara harfiah guru atau pendidik adalah orang yang menunjukkan cahaya terang atau pengetahuan memusnahkan kebodohan atau kegelapan.
Merujuk UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tugas seorang guru jauh lebih kompleks meliputi: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Ini berarti, tanggung jawabnya tidak hanya pada transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai kebaikan.
Di tengah kompleksitas tanggung jawab yang diemban, dalam keadaan tertentu, pahlawan tanpa tanda jasa itu kadang bertindak di luar nalar. Apa lagi secara kodrati guru juga seorang manusia tempatnya khilaf.
Seperti yang terjadi di SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Karena kedapatan merokok di kantin, guru memukul pipi siswanya. Tindakan yang kerap diklaim lahir dari keinginan untuk menyadarkan, bukan dari kebencian, ternyata mengubah segalanya.
Siswa merasa terluka dan orang tua keberatan, akhirnya melaporkan gurunya ke pihak berwajib. Meski berakhir dengan kesepakatan damai, insiden ini meninggalkan luka.






















Comment