Fenomena Maraknya LGBT di Garut Jabar

Dipublikasikan December 20, 2022 3:32 PM oleh Admin

Ilustrasi LGBT

GARUT – Sejumlah tokoh pesantren yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam (AUI) Garut melaporkan adanya sekitar 3.000 orang yang tergabung dalam komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) di Garut.

Menyikapi fenomena ini, DPRD Garut berjanji akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus terkait pelarangan LGBT.

Selain itu, ia juga akan mengambil langkah lanjutan bersama pimpinan DPRD dan Komisi lain.

Anggota komisi 4 DPRD Garut, Iwan Sutiawan mengatakan, DPRD akan mengundang semua pihak yang berkepentingan, seperti dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Daerah, dan aparatur pemerintah lainnya.

BACA JUGA  Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Hari Ini

“Kita nanti rencananya akan mengundang semua pihak yang berkepentingan, itu di audensi lanjutan,” lanjutnya.

Diketahui, dalam audiensi AUI Garut dengan Komisi 4 DPRD terungkap bahwa anggota komunitas di LGBT sangat banyak, dan telah meresahkan masyarakat.

“Kawan-kawan di lapangan sudah mendeteksi ada 3.000 orang LGBT. Bahkan di media-media seperti facebook lebih dari 3.000 orang,” kata Ustadz Ceng Aam, Kordinator AUI Garut.

BACA JUGA  Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat Hari Ini

Ustadz Ceng Aam menambahkan, tak hanya di media sosial, AUI Garut juga menegaskan bahwa kaum LGBT di Garut sudah tak malu-malu melakukan aktivitas di muka umum.

“Di media sosial di Garut sudah jelas ada ribuan grup LGBT Garut, jangan sampai bencana gara – gara LGBT semua terkena azabnya. Intinya kita mengusulkan agar Perda Anti Maksiat, berperan, dan mengusulkan himbauan atau spanduk penolakan LGBT sampai ke kampung-kampung,” tegas dia. [rj]

Comment