Namun apa boleh buat, reformasi tahun ‘98 tersebut bukanlah ‘makhuk cantik’ dengan segala kesempurnaannya.
Rezim Orde Baru yang tertanam kuat selama kurang lebih 32 tahun itu memang benar-benar mewarisi sebuah ‘lobang’ kosong yang demikian menganga dalam ruang politik negeri ini; kesadaran politik yang bangkit tersebut sama sekali tidak dibekali dengan kecerdasan politik.
Rezim Orde Baru memang ‘membumi-hanguskan’ kecerdasan politik ini. Sebuah lubang kosong besar yang dampaknya bisa kita rasakan saat ini, di mana kesadaran dan partisipasi politik demikian membuncah, namun ‘perangkat lunak’ mental kecerdasan politik rakyat nyaris kosong.
Maka yang terjadi adalah ‘gegap gempita’ yang sama sekali nir pencerahan. Media sosial yang awal mulanya diklaim oleh beberapa pakar mampu semakin menguatkan proses kematangan demokrasi dan partisipasi politik rakyat, dengan sendirinya gugur.
Yang ada saat ini adalah kesadaran politik demokrasi yang sekaligus ‘membantai’ demokrasi itu sendiri.
Semacam adigium yang mengatakan “setiap revolusi akan memakan anak kandungnya sendiri”.
Yang muncul adalah justru fenomena ‘ketidak-sadaran’ politik karena diberangus oleh kebencian, fitnah, hoax, caci maki dan like and dislike.
Demokrasi yang mengandaikan adanya ‘ruang dialog’ yang cerdas serta partisipasi rakyat yang paham substansi politik menjadi politik ‘ruang gelap’ fitnah, hoax (berita bohong) dan politik menihilkan satu sama lain.
Inilah zaman di mana politik dan media sosial kita menjadi ranah ‘pembusukan’ bangsa sendiri. Sebuah era politik dan media sosial yang berada ditangan para pembenci. (Redaksi)






















Comment